BERITA TERBARU
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Januari 2017

Mendengarkan rakyat Papua


Oleh Neles Tebay
Mendengarkan rakyat Papua
Dr. Neles Tebay - Dok. Jubi

PEMERINTAH Presiden Joko “Jokowi” Widodo mempunyai perhatian yang begitu besar terhadap Papua dan berkomitmen untuk mempercepat pembanguan di sana. Guna mensukseskan pembangunan di Papua, rakyat Papua perlu didengarkan.

Dalam kunjungan pertamanya ke Papua, Desember 2014, Presiden Jokowi sendiri sudah mengakui betapa pentingnya mendengarkan rakyat Papua. “Rakyat Papua tidak hanya butuh pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan dan pelabuhan saja. Namun, rakyat Papua juga butuh didengar dan diajak bicara”, kata Jokowi di Jayapura (Tempo.co, 27/12-2014).

Presiden Jokowi, bahkan, menjadikan dialog sebagai fondasi untuk membangun Papua. “Semangat untuk mendengar dan berdialog dengan hati inilah yang saya gunakan sebagai fondasi untuk menatap masa depan Tanah Papua”, tambahnya.

Menurut keterangan Menkopolhukam Wiranto kepada para tokoh agama, tokoh adat, dan akademisi, di Jayapura, Presiden Jokowi berkeinginan untuk melakukan dialog dengan hati dengan rakyat Papua untuk mengetahui harapan dan keprihatinan mereka (Antaranews, 12/8, 2016).

Pemerintah bahkan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Papua melalui dialog sehingga ingin melakukan dialog damai dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan, “Pemerintah akan terus melakukan dialog damai secara bertahap dengan kelompok-kelompok di Papua yang selama ini dianggap sebagai ancaman seperti Organisasi Papua Merdeka”, kata Ryacudu (CNN Indonesia, 27/5, 2015).

Presiden Jokowi dan pemerintahannya telah memilih jalan dialog membangun Papua dan menyelesaikan masalah-masalah di sana. Rakyat Papua juga menanti kesempatan berdialog dengan pemerintah.

Dalam dialog, rakyat Papua diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah, kebutuhan, dan harapannya. Dengan mendengarkan langsung dari mereka, Presiden dapat memahami berbagai permasalahan di Papua dari perspektif rakyat dan mengetahui bidang apa yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan. Pembangunan dimulai dengan menjawab masalah yang dirasakan oleh rakyat. Dengan cara seperti ini, pemerintahan Jokowi dan rakyat Papua dapat mempunyai pemahaman yang sama tentang pembangunan, serta secara bersama menyelesaikan berbagai permasalahan dan menatap masa depan Papua.

Dengan dilibatkan dalam dialog, rakyat Papua akan merasa harga dirinya dihormati dan pandangannya didengarkan pemerintah. Maka, rakyat Papua akan semakin percaya kepada pemerintah. Mereka akan mempunyai rasa memiliki terhadap proses dan hasil dari dialog yakni pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Papua. Kalau demikian, Bagaimana caranya melibatkan semua rakyat Papua dalam proses dialog?

Dialog Nasional

Proses dialog yang ditawarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui policy brief-nya berjudul “Dialog Nasional: Membangun Papua Damai” (2016) dapat digunakan sebagai sebagai bahan acuan.

Dialog nasional, menurut LIPI, dilaksanakan secara bertahap. Pertama, proses dialog nasional dimulai oleh Presiden dengan menunjuk seseorang sebagai “Utusan Khusus” yang bertugas khusus untuk mempersiapkan dan menjamin terlaksananya dialog nasional.

Kedua, diadakan dialog internal pemerintah yang melibatkan semua kementerian/ lembaga di Jakarta untuk membangun pemahaman bersama tentang akar masalah dan menyepakati solusi bersama secara komprehensif.

Ketiga, dilaksanakan dialog internal Papua di Tanah Papua. Dialog pada tahap ini melibatkan masyarakat adat Papua, paguyuban migran, kelompok agama, pemerintah daerah (MRP/PB, DPRP/PB), LSM, media, kelompok kaum muda, akademisi, kelompok perempuan, kelompok professional, partai politik, pengusaha, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB), dan orang Papua di luar negeri. Dialog internal ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama tentang akar masalah dan menyepakati solusi bersama secara komprehensif, mencapai pemahaman bersama antara seluruh warga Papua tentang Papua Tanah Damai, serta  membangkitkan kesadaran, komitmen, dan keterlibatan semua warga Papua dalam menciptakan dan memelihara Papua sebagai Tanah Damai.

Keempat, diselenggarakan rangkaian dialog sektoral. Menurut LIPI, dialog sektoral adalah forum yang menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas perencanaan dan pelaksanaan program pada sektor tertentu seperti pendidikan, kesehatan, HAM, kebudayaan, dll. Dialog sektoral perlu diadakan untuk menyelaraskan program-program kementerian/lembaga beserta pendanaannya sesuai dengan aspirasi masyarakat di Tanah Papua. Peserta dialognya adalah pemerintah pusat (kementerian/lembaga terkait), dinas terkait dari provinsi dan kabupaten/kota, elemen-elemen masyarakat sipil (LSM, perguruan tinggi, dan pihak lain yang terkait), dan media.

Kelima, diadakan dialog nasional untuk rekonsiliasi. Dialog nasional ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan elemen masyarakat sipil yang direkomendasikan dari Konferensi Perdamaian Papua (KPP) tahun 2011. Dialog nasional pada tahap kelima ini membutuhkan mediator yang adalah pihak ketiga yang disepakati oleh pemerintah dan masyarakat Papua. Tempat, waktu, dan agenda dialog nasional ditentukan kemudian dan harus disepakati bersama.

Keseluruhan proses dialog nasional akan berdampak pada terciptanya Papua sebagai Tanah Damai dalam rumah Indonesia, dimana orang yang hidup di Bumi Cenderawasih dapat menikmati keadilan, partisipasi, rasa aman dan nyaman, harmoni, kebersamaan dengan orang lain, pengakuan terhadap harga diri, komunikasi yang benar, kesejahteraan, kemandirian, dan kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan.

Diharapkan bahwa dialog ini dapat terjadi sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir tahun 2019. (*)

Penulis adalah dosen STF Fajar Timur dan Koordinator Jaringan Damai Papua di Abepura

Sumber: Jubi Papua

HAM Papua di mata Dunia International saat ini

Oleh : Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi
HAM Papua di mata Dunia International saat ini
Ilustrasi/Doc Jubi
BEBERAPA tahun lalu sebanyak 14 negara dari 74 negara yang hadir dalam sidang Working Group Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB, menyoroti masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Negara maju yang hadir dalam sidang pada tanggal 23 Mei 2012 dan menyoroti masalah HAM tersebut adalah Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Norwegia, Prancis, Selandia Baru, Spanyol, Swiss. Sidang digelar sebagai mekanisme laporan 4 tahunan (2008-2012) di Swiss.

Ternyata jumlah negara yang menyoroti masalah HAM meningkat cukup tajam dibandingkan evaluasi yang dilakukan pada tahun 2008 di mana hanya lima negara (Jerman, Prancis, Kanada, Belanda, Inggris) yang menyoroti masalah pelanggaran HAM di Papua.

Pada tahun 2014, tepatnya 26 Maret 2014 (2 minggu sebelum Pemilu Legislatif di Indonesia, 9 April 2014), 16 anggota Parlemen Uni Eropa (Graham Watson, Barbara Loch Bihler, Ana Games, Ivo Vajgl, Fiona Hall, Keith Taylor, Sarah Ludford, Leonidas Donskis, Jelko Kacin, Susy de Martini, Vilja Savisaar- Toomast, Ifiaki Irazabalbeitia, Jean Lamberry, Bart Staees, Raul Rameva I Rueda dan Catherine Bearder), menyurati High Representative of The Union for Foreign Affairs and Security Policy, H.E. Baroness Catherine Ashton untuk menindaklanjuti masalah Pelanggaran HAM di Papua sebagai kelanjutan Rapat Dengar Pendapat anggota parlemen pada tanggal 23 Januari 2014.

Dalam pandangan anggota parlemen Uni Eropa tersebut, kembali digaris bawahi bahwa sejak integrasi Papua ke dalam Indonesia pada 1 Mei 1963, telah terjadi banyak kekerasan. Banyak orang Papua dibunuh, akibat operasi-operasi militer yang dilancarkan pada tahun 1960- 1980. Menurut pandangan mereka:

”Sementara kejahatan massal yang terjadi tidak diakui oleh Indonesia, pemerintahnya berupaya memperkenalkan adanya reformasi di Papua sejak tahun 1996. Militer dan Polisi telah dipisahkan dan Papua Barat telah diberi Otonomi Khusus pada tahun 2001. Namun reformasi yang sedang berlangsung tidak dapat menghasilkan akuntabilitas pihak keamanan terhadap pelanggaran -pelanggaran Hak Asasi Manusia”.

Anggota parlemen UE dalam surat tersebut, juga mengemukakan laporan dari gereja-gereja dan berbagai organisasi HAM di Papua tentang praktekpraktek pembunuhan kilat, penganiayaan, penahanan paksa, pembantaian dan larangan menyatakan pendapat secara bebas. Bahkan terjadi kepincangan dalam sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memuaskan.

Dilaporkan juga bahwa sejak tahun 2014 terdapat 74 tahanan politik, bahkan sekitar 25 aktivis dan warga masyarakat terbunuh antara Oktober 2011 sampai Maret 2013. Ekspresi pendapat secara damai, tentang aspirasi Papua merdeka, diredam dan dilarang secara paksa tanpa proses hukum. Para aktivis ditahan dan dituntut 20 tahun dalam penjara.

Mereka menilai bahwa dalam iklim konflik dan pelanggaran HAM yang demikian, maka: ”Pengamat PBB, organisasi kemanusiaan dan organisasi hak asasi manusia serta wartawan independen secara berkala ditolak atau berhadapan dengan pengaturan yang ketat untuk masuk ke Papua Barat. Selanjutnya , NGOs lokal terus melaporkan kejahatan oleh militer Indonesia terhadap masyarakat sipil di Papua.

Menyesalkan penjualan senjata kepada Indonesia oleh negara-negara Uni Eropa, karena tidak mungkin dapat memonitor apakah senjata-senjata tersebut digunakan terhadap masyarakat sipil, mengingat tidak ada akses untuk organisasi internasional atau wartawan masuk ke wilayah itu.

Mereka juga menggaris bawahi adanya permintaan rakyat Papua untuk membuka ”Dialog Papua-Jakarta”. Para anggota Parlemen UE menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam beberapa pernyataan beliau tentang dialog.

Pada rapat kabinet tanggal 9 November 2011 Presiden SBY mengatakan:  ”Dialog antara pemerintah pusat dan saudara kita di Papua itu terbuka. Kita mesti berdialog, dialog terbuka untuk mencari solusi dan opsi mencari langkah paling baik selesaikan masalah Papua”.

Hal ini sejalan dengan apa yang yang ditegaskan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada perayaan Natal Nasional di Jayapura, 27 Desember 2014:  ”Rakyat Papua juga butuh didengarkan, diajak bicara. Kita ingin akhiri konflik. Jangan ada lagi kekerasan”.

Para anggota parlemen UE meminta untuk Uni Eropa segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut; Pertama, mendorong otoritas Indonesia untuk secara aktif berdialog dengan rakyat Papua Barat sebagai suatu solusi damai, sesuai seruan para aktivis damai baik di Papua maupun di Jakarta.

Kedua, meminta Indonesia untuk membuka isolasi wilayah konflik agar ada akses bagi pengamat independen termasuk pengamat Uni Eropa serta badan HAM PBB dan melindungi kebebasan media lokal di Papua. Ketiga, Meminta Indonesia untuk membebaskan para tahanan politik dan mengakhiri praktik penahanan mereka-mereka yang terlibat dalam aksi politik damai dengan tuduhan tindakan kejahatan.

Keempat, mendukung reformasi di Indonesia, agar para personel pihak keamanan yang melanggar HAM masyarakat sipil dapat diadili secara bertanggung jawab oleh pengadilan militer yang telah di reformasi dan penyiksaan yang dilakukan harus di proses sesuai ketentuan-ketentuan PBB.

Kelima, meyakinkan bahwa senjata yang diberikan kepada Indonesia oleh negara-negara Uni Eropa tidak digunakan terhadap masyarakat sipil. Dengan meningkatnya sorotan internasional selama 53 tahun (1 Mei 1963-1 Mei 2016) Papua integrasi dengan Indonesia, menunjukkan bahwa perhatian internasional akan terus meningkat di masa mendatang terutama terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM maupun inkonsistensi pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua oleh Pemerintah.

Kita selama ini memandang penyelesaian Papua dapat dilakukan melalui pendekatan ekonomi. Padahal kita mengetahui bersama bahwa permasalahan di Papua sangat kompleks dan rumit, sehingga tidak dapat disederhanakan dengan hanya pendekatan ekonomi belaka. Suara hati orang asli Papua harus didengar.

Rakyat Papua harus diajak berdialog untuk menyelesaikan akar permasalahan di Papua secara tuntas dan bermartabat. Dalam kunjungan kedua pada tanggal 9 Mei 2015, dimana Presiden mencanangkan beberapa proyek pembangunan di Papua, dan juga memberikan grasi kepada lima narapidana politik, Presiden Jokowi menyatakan; ”Kita ingin menciptakan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah yang damai, adil, dan sejahtera. Kalau ada masalah di provinsi ini segera diguyur air dan jangan dipanas-panasi lagi sehingga persoalan tersebut menjadi masalah nasional, bahkan internasional.”

Indonesia sebagai negara demokrasi nomor 3 di dunia perlu introspeksi diri manakala ada kekhawatiran yang berlebihan dengan memberi stigma separatis terhadap saudara-saudaranya orang Papua yang berbeda pendapat.

Pandangan tersebut tentunya sangat disayangkan dalam alam demokrasi dewasa ini. Menlu RI Marty Natalegawa setelah menghadiri sidang UPR Dewan HAM PBB di Swiss, 23 Mei 2012 mengatakan, bahwa isu hak-hak asasi manusia merupakan isu yang masih efektif sebagai pintu masuk internasionalisasi masalah Papua.

Secara implisit Menlu Marty ingin menegaskan bahwa masalah pelanggaran HAM di dalam negeri, terutama di Papua, belum ditangani dengan baik, dan menjadi alat efektif untuk internasionalisasi masalah Papua. Secara politik hak-hak konstitusional masyarakat asli Papua untuk hidup di alam kemerdekaan yang demokratis sebagai anak Indonesia masih jauh dari harapan.

Kita sangat meyakini bahwa tatanan sosial, ekonomi, politik maupun budaya yang selama 53 tahun diwarnai kekerasan di Tanah Papua bukan merupakan pilihan ideal bagi siapa pun di bumi Nusantara tercinta ini. Harapan rakyat Papua di bawah Presiden Jokowi, mereka dapat dibebaskan dari rasa ketakutan selama ini dan dapat bangkit kembali untuk membangun diri dan lingkungan mereka dalam keberagaman jati diri Indonesia yang adil, damai, demokratis dan sejahtera.

Semoga 53 tahun integrasi dengan Indonesia, ada banyak ”Lessons learned” perihal Papua demi meraih Papua Tanah Damai dalam bingkai NKRI.  (*)

Penulis adalah Tokoh Masyarakat Papua, mantan Gubernur Papua dan pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Sebagai militer ia pernah menjabat sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI AL V Irian Jaya-Maluku.

Sumber: Jubi Papua

Selasa, 03 Januari 2017

Tak Semua Bisa Sepertimu Alexander Yemi Yanto Togodly

Alexander Yemi Yanto Togodly, Pejuang Pembebasan Papua Barat, Sekretaris Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite  Kota Surabaya, Jawa Timur.
Alexander Yemi Yanto Togodly, Pejuang Pembebasan Papua Barat, Sekretaris Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite  Kota Surabaya, Jawa Timur.  
Jiwa dan Anuhgerah yang besar kau miliki itu membuatmu jatuh sakit, membuat mereka yang tak senang perjuanganmu yang mulia itu tersenyum, seolah kau adalah pencuri dan penghianat, namun rakyatmu yang kau tinggalkan tahu bahwa kau adalah pejuang pembebasan, mereka tahu kebenaranmu.

Kebenaran yang kau miliki membuatmu pergi begitu cepat, kau pekerja keras, kau tak kenal lelah, kau tak kenal takut, kau mengorbankan segalah yang kau miliki, kau adalah sosok yang peduli atas kaummu, kau selalu berkata kenapa harus rakyatku yang tersiksa ditangan orang tak bertangungjawab, itu membuatmu tersiksa dan kau tinggalkan sisah perjuanganmu untuk diketahui siapa sesunguhnya dirimu.

Disini aku mengores untukmu, aku tahu siapa dirimu, kau telah menyadarkan kami untuk mengikuti kebenaran yang kau tinggalkan, perjuanganmu tidak akan sia-sia, kau telah menyadarkan banyak mahasiswa disini untuk membebaskan kaum tertindas ditanahnya sendiri, walaupun aku tahu aku bukanlah seorang pejuang tetapi aku mengetahui bagaimana sosok para pejuang yang sudah pergi dan termasuk dirimu Alexander Yemi Yanto Togodly, kau telah pergi begitu cepat, kau yang mudah, aku mengenalmu, kaulah pejuang termudah, kaulah sosok jiwa mudah yang penuh keras kepala.

Dikelak nanti generasi kaumu akan mengukir sejarahmu, bersama orang-orang hebat lainnya yang telah pergi karena kebenaran, kalian adalah pemilik hati besar, pemilik hati mulia, pemilik hati pembebasan, tak mau rakyatmu ditindas, tak mau hakmu dirampas, tak suka melihat mereka menangis, orang-orang hebat seperti kalian selalu pergi dengan cepat dan selalu begitu, hanya penghianat yang selalu bertahan hidup.

Nami yawu yongo nogo wagadogogin dektire, an nil wulagik ar dogogin o namiak.
Yogonda Nami, Yemi Yanto Aleksander Togodly. Someday we'll meet again.

By. Wandikbo BL

Senin, 02 Januari 2017

SEMUA KEJAHATAN PEMALSUAN PENIPUAN INDONESIA

Solidaritas Hollywood/foto-twitter
SEMUA KEJAHATAN PEMALSUAN PENIPUAN INDONESIA
MENGUASAI DAN MENDUDUKI WILAYAH PAPUA BARAT TIDAK ADA DASAR HUKUM YANG JELAS (CACAT HUKUM INTERNASIONAL).


Pelaksanaan PEPERA 1969 (Self-Determination) serta Hasilnya dalam Sidang Majelis Umum PBB dan Protes Negara-Negara Anggota PBB
a) Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat Oleh Pemerintah Republik Indonesia

Akhirnya, Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) di Papua Barat telah dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia dari tanggal 19 Juli 1969-4 Agustus 1969, yang dimulai dari Merauke sampai Sorong dan berkahir di Hollandia, Papua Barat.
Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat adalah tidak sesuai dengan New York Agreement 15th August 1962, dan juga tidak berdasarkan praktek Internasional sesuai mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa, dimana lasim digunakan dalam Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi daerah jajahan, berdasarkan aturan Hukum HAM Internasional.

Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat adalah dengan cara Indonesia yaitu, MUSYAWARA yang tidak pernah dilaksanakan oleh PBB di Negara mana pun di muka bumi. Hal ini adalah tindakan liar, yang pada hakekatnya adalah KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN.

b) Protes Bangsa Papua atas Pelaksanaan PEPERA 1969

Dengan demikian, maka pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat oleh Pemerintah Indonesia tidak dapat dibenarkan oleh siapa pun dan dari Hukum mana pun di Dunia. Itu sebabnya, bangsa Papua di bagian Barat pulau New Guinea telah melakukan protes keras dan sedang berjuang terus untuk memperoleh Hak Menentukan Nasib sendiri berdasarkan Legal Procedure, yang lasim digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menangani wilayah konflik, dimana merupakan daerah Jajahan yang dapat menjadi sengketa politik.

c) Protes Negara-Negara Anggota PBB atas Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB
 
Pada tanggal 3 November 1969, Hasil PEPERA 1969 di Papua Barat telah dilaporkan secara resmi oleh dua pihak. Laporan pihak pertama adalah oleh Wakil Pemerintah Republik Indonesia, yang diwakili oleh Soebandrio. Dan Laporan Pihak Kedua adalah oleh utusan PBB, yang mana diwakilkan oleh Dr. Fernandez Ordiz San. Setelah mendengar laporan dari kedua belah pihak, maka Negara-Negara Afrika dan Karibian yang dipimpin langsung oleh Chana dan Cabon telah dapat melakukan pengajuan keberatan atas laporan, tentang hasil Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat.
Hal ini dapat terjadi karena dinilai bahwa Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua bermasalah, dan juga metode pelaksanaannya tidak berdasarkan Mekanisme PBB. Kemudia Negara-Negara Afrika dan Caribian mengajukan permohonan penundaan waktu dua minggu untuk mempelajari Document yang dimaksud. Mengapa? Karena laporan ini perlu waktu yang cukup untuk di pelajari, kemudia dapat mengajukan dalam Sidang Lanjutan.

Akhirnya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima usulan Channa dan Cabon kemuadian sidang ditunda untuk waktu dua minggu, terhitung dari tanggal 4 November 1969.

Selanjutnya, Majelis Umum PBB membuka kembali Sidangnya pada tanggal 19 November 1969, dengan agenda mendengarkan draf usulan dari Negara-Negara pihak protes dan juga oleh Indonesia dan Belanda.

Kemudian, Negara-Negara pihak protes, mengajukan draf dengan Resolusi bahwa Referendum ulang harus dan wajib dilaksanakan di Papua Barat dalam tahun 1975, dengan dasar alasan yang rasional. Mengapa? Karena setelah mempelajari laporan Indonesia dan Utusan PBB atas pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat, menunjukan bahwa hasil PEPERA tidak sah dan melanggar prosedur Internasional dan Musyawara adalah cara yang unik dan tidak dapat di terima oleh akal sehat.
Setelah mendengar draf usulan Negara-Negara Pihak protes, selanjutnya kiliran bagi Indonesia dan Belanda. Akhirnya, Belanda dan Indonesia mengajukan draf usulan bersama bahwa mereka siap membangun Papua, dengan perjanjian bahwa Indonesia siap melaksanakan pembangunan dan membangun Papua, yang terutama di bidang Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk setempat, dan Belanda siap memberikan suntikan Dana demi terwujudnya semua program yang di masukan dalam draf usulan.

Dengan demikian Majelis Umum PBB dengan sangat hati-hati dan teliti, mengumumkan bahwa Sidang terhormat menerima draf usulan Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia.

Mengapa draf usulan Indonesia dan Belanda dapat di terima oleh Sidang Majelis Umum PBB?

Karena memang, Indonesia dan Belanda di backup penuh oleh Amerika Serikat dan PBB. Hal ini adalah suatu manuver politik kotor atas kepentingan Amerika dan Indonesia di Papua Barat, yang mana mengorbankan Hak Politik bangsa Papua Barat untuk Menentukan Nasib Sendiri, dan berdiri sebagai bangsa yang merdeka.

Berdasarkan draf usulan Indonesia dan Belanda, maka Majelis umum PBB telah mencatat dengan Resolusi 2504. Ingat, bahwa Resolusi ini bukan merupakan Pengesahan Hasil PEPERA 1969, melainkan hanya sebagai catatan (TAKE NOTE) untuk melengkapi prosedur Sidang tahunan PBB.

Semua ini terbukti dari Archive PBB yang tersimpan pada Kantor Pusat PBB di New York, Amerika Serikat, yang mana telah dapat diteliti oleh Dr. John Salfor (Akademisi Inggris) dan juga dapat diperkuat dari Buku karya Prof. P.J. Drooglever (Guru Besar Leiden University, Belanda).

Sumber: Faceook- Balingga Aminus

Minggu, 01 Januari 2017

LAPORAN PERAYAAN HUT KANTOR OPM (KNPB-PRD) WILAYAH TIMIKA

LAPORAN PERAYAAN HUT KANTOR OPM (KNPB-PRD) WILAYAH TIMIKA
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa,.
KNPB Timika News - Pada hari in Sabtu,31 Desember 2016, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika sebagai Media Bangsa Nasional dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) sebagai Lembaga Presentatif Penanggung Jawab Politik bangsa Papua bersama semua rakyat West Papua dari sorong sampai merauke menggelar kegiatan Perayaan HUT Kantor OPM (Organisasi Papua Merdeka) KNPB-PRD Wilayah Bomberay-Timika yang Ke-III di Kesekretariatan Kebun Siri Jl.Freeport Lama Bendungan.

Kegiatan HUT ini di kordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika Saudara “Yanto Awerkyon” dan kegiatan ini berlangsung di Kantor OPM dengan tiga agenda utama yakni ;”Pertama HUT Kantor OPM (KNPB-PRD) Wilayah Bomberay-Timika, Kedua “Mendukung Penuh ULMWP untuk menjadi Full Member di MSG” dan ketiga “Rakyat Papua Menuntut Referendum”.

Dalam kegiatan ini di awali dengan Ibadah dan Pujian Penyembahan serta membuka Doa Lintas Bangsa dengan meriah, Ibadah yang di pimpin oleh Bapak Pdt.Daniel Bagau sebagai Komisi Agama, dalam Firman-Nya yang di kutip di dalam kitab 1 Yohanis 4:19

Setelah itu,lanjut dengan kesan dan pesan yang pertama oleh Ketua Parlemen Rakyat Daerah Mimika Sama sangat bangga kepada rakyat bangsa papua karena atas kebersamaannya kami bisa ada sama-sama dalam satu garis di bawah payung ULMWP. Kami sebagai penanggung jawab politik akan selalu bersama rakyat Papua dalam keadaan apapun dan sekali lagi saya pesan bahwa rakyat Papua jangan terpengaruh dengan Isu-isu murahan yang sedang di bangun oleh BIN dan mereka yang tidak bertanggung jawab. Jika alangka baiknya langsung saja cek informasi lebih lengkap di kantor OPM di sini kata Abihut Degey selaku ketua Parlemen Rakyat Daerah Mimika.

Kedua oleh Bazoka Logo yang sekarang menjabat sebagai Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, saya salut dan hormat kepada Pimpinan KNPB Wilayah Timika dan Jayarannya bersama Pimpinan Parlemen Rakyat Daerah Mimika dan jayarannya bersama semua Rakyat Papua dengan Sehati,Seiman,Sekata,bisa mendirikan sebuah Kantor “Organisasi Papua Merdeka” di tengah-tengah semak duri yang sangat tajam.

Sejak dari tahun 1961-2016 sudah 55 tahun lebih tidak pernah ada Kantor OPM yang Jelas dan tidak punya Identitas yang jelas bicara Papua Merdeka di luar-luar di hutan-hutan di jalan-jalan dan lain sebagainya tetapi hari ini Orang Papua harus sadar dan lihat ini baru namanya Kantor OPM yang punya Identitas yang jelas.

Seluruh Papua tidak ada Kantor OPM yang ada hanya di timika saja, atas Nama KNPB Pusat dan seluruh rakyat Papua sekali lagi memberikan asperiasi untuk KNPB-PRD Wilayah Timika. Karena sudah mendirikan Sebuah Kantor OPM yang jelas sebagai Pusat pengendalian Politik bangsa Papua.

Lanjut dengan tegas orang papua jangan jadi budaknya Indonesia karena dia adalah Penjajah,maka hari ini kita harus melawan itu Kolonialesme,Imperialisme,Kapitalisme, dan Militerisme itu mereka tidak akan pernah mau menghargai kita selagi kita ada dalam sistimnya Penjajah, kecuali kita merdeka sendiri dan keluar mendirikan sebuah Negara itu baru kemudian kita akan merasakan rasa Suka Cita Abadi.

Senada yang sama yang di sampaikan oleh Sem Ukago sebagai sekjen Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika menyampaikan dalam pesan singkatnya bahwa Rakyat Papua jangan melupakan Identitas anda sebagai orang Papua. Karena situasi di tingkat regional ini semakin memanas maka saya harap semua ikuti komando, sekarang Pimpinan kami 3 (Tiga) Fraksi besar yakni ;PNWP,WPNCL,dan NFRPB sudah bersatu dalam satu wadah yaitu ULMWP Pimpinan sudah bersatu pada tahun 2014 lalu sekarang kembali pada rakyat Papua mau gabung ke WPNCL atau NFRPB, atau PNWP-KNPB itu kembali ke rakyat sebelum terlambat.

Pesan terakhir yang di sampaikan Oleh Wenas Kobogau yang mewakili dari semua Mahasiswa/I sejawa bali AMP dan @Front Indonesia untuk Papua Barat menyampaikan pesan bahwa Bersatu adalah Kunci menuju Pembebasan, dan semua Rakyat Papua punya Kantor OPM sudah jelas maka kami sangat berterima kasih kepada kwan-kawan KNPB Wilayah Timika dan Rakyat Papua yang ada di timika.

Setelah itu, lanjut dengan pemotongan kue Ulang Tahun yang di pimpin Oleh Ny. Fransciska Jitmau yang di wakili oleh KNPB Pusat Bazoka Logo sebagai Jubir,Yanto Awerkyon sebagai Ketua 1 KNPB Timika,Sem Asso sebagai Wakil Ketua PRD dan Yoner Yahudi Uaga atas Nama TPN-PB-TRWP mereka mewakili semua orang papua memotong kue ulang Tahun Kantor OPM yang Ke-III secara bersama-sama, ini tandanya bahwa Papua itu satu “Hitam Kulit dan Keriting Rambut” satu commando dan satu tujuan menuju Pembebasan.

Kegiatan HUT Kantor OPM Yang Ke-III ini di mulai dari jam 12:00 siang Wpb selesai sampi jam 4:00 sore Wpb dengan keadaan yang aman dan terkendali di bawah Pengamanan Keamanan KNPB Wilayah Timika.

@@@@@ “One People, One Soul” @@@@@

Jumat, 23 Desember 2016

PERJUANGAN TIADA AKHIR.

Oleh. Tn. Enerimon Siringon

PERJUANGAN TIADA AKHIR.
Photo, Baliem Culture Papua
Perjuangan bukan hanya persoalan berkorban jiwa dan raga untuk impian visi yang hendak dicapai. Jauh lebih luas lagi, perjuangan adalah soal rasa yang membuang ambisi, soal kepekaan yang menghilangkan ego dan apatisme, juga soal kemauan untuk terus hidup meski dirundung derita tiada akhir.

Kita harus yakin Tuhan pasti menjaga hamba-hambanya yang memiliki kemauan keras untuk hidup. Bukan manusia-manusia lemah yang tidak memiliki harapan dan memandang hari esok sebagai hari dengan cuaca mendung yang diliputi awan hitam. Ingat, Ad Astra Per Aspera, “lewat penderitaan mencapai menuju kemenangan sang bintang fajar dari papua barat yaitu bintang kemenangan bintang kejora !!”

++++salam revolusi++++
Lawan dan Lawan



Fb : Enerymon Siringon

Minggu, 18 Desember 2016

Dua Tahun Jokowi Membisu di Atas Jeritan Rakyat Paniai

Dua Tahun Jokowi Membisu di Atas Jeritan Rakyat Paniai
Presiden Indonesia, Joko Widodo, IST
 Oleh Natalius Pigai

HARI ini tanggal 8 Desember sudah genap dua tahun tragedi Paniai Berdarah. Peristiwa kejahatan kemananusiaan yang sampai saat ini masih mendapat perhatian baik masyarakat Papua, nasional maupun juga Internasional. 2 tahun pula Presiden Jokowi memimpin negeri ini dibayangi tragedi Paniai, 2 tahun pula Jokowi membisu di atas jeritan, rintihan dan ratapan rakyat Paniai.

Komnas HAM menyatakan sebegitu pentingnya kasus Paniai bagi rakyat Paniai dan masyarakat papua pada umumnya. Tentu ini sangat penting, dan bagi Komnas HAM sendiri bukan masalah sepele yang harus ditinggal diam.

Masalah ini bukan hanya penting bagi masyarakat Paniai tapi juga penting bagi Indonesia dimata dunia, karena sadar atau tidak peristiwa Paniai telah mendunia juga telah menjadi memori buruk bangsa Melanesia di Papua. Kami ingin sampaikan bahwa Masyarakat Paniai minta TNI dan Polri umumkan hasil penyelidikan yg pernah dilakukan, Komnas HAM sudah kirim surat ke Menkopolhukam tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan bahkan terkesan menutupi pelaku.

Hasil penelusuran Komnas HAM bawah kasus Paniai ini letak kesalahannya ada di Pemerintah, sepanjang Pemerintah menutup nutupi pelaku khususnya terkait hasil penyelidikan institusi TNI dan Polri maka masyarakat tetap menolak siapapun yang melakukan penyelidikan.

Kami melihat masyarakat Paniai berfikir cerdas karena kalau belajar dari kasus-kasus yang lain, semua pelaku tidak pernah terbukti karena TNI dan Polri tidak pernah mengumumkan pelakunya bahkan terkesan menyembunyikan pelakunya, kecuali kalau masyarakat atau keluarga korban mau melakukan otopsi, sementara otopsi ada benturan dengan budaya, jadi satu satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya.

Setelah orangnya ketahuan baru Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan Pro justisia UU 26 tahun 2000 tentang HAM berat. Kemudian Anda tanya kepada kami mengapa Komnas tidak lakukan dari tahun lalu atau sekarang, jawaban kami sederhana, kami tidak mau menipu rakyat, karena alat bukti untuk menunjukkan orang (pelaku) sulit diketahui, kecuali komandan atau kesatuannya saja yang bisa kami tahu, tapi pelaku akan sulit, lain halnya kalau TNI dan Polri tunjuk atau pelaku mengaku sendiri, autopsi.

Kami belajar dari pengalaman hasil penyelidikan Komnas HAM yang ada bahwa seluruh hasil penyelidikan HAM berat semua sulit dibuktikan. Semua bukti tidak ada yang kuat termasuk Wamena dan Wasior. Jadi kalau dibawa ke pengadilan, pelakunya pasti dibebaskan. Paniai tidak mau mengalami hal yang sama, Paniai ingin pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan UU 26 tahun 2000 bahkan terancam hukuman mati kepada si pelaku. Karena itu, kami apresiasi cara advokasi rakyat Paniai yang konsisten minta negara melalui TNI dan Polri umumkan pelakunya.

Jika kasus Paniai ditanya oleh siapapun termasuk dunia Internasional maka yang menutupi pelaku dan tidak mau buka hasil penyelidikan itu Menkopolhukam atau Pemerintah. Jadi kalau ada oknum-oknum termasuk orang Komnasham yang memaksa agar lakukan penyelidikan maka saya pastikan itu pekerjaan penyelidikan beraroma politik bukan Hak Asasi Manusia murni. Kami ini sebagai pekerja Kemanusiaan, dan bukan orang politik. Kami empati pada korban dan rakyat kecil dengan kebenaran dan keadilan bukan hanya menyenangkan rakyat tapi secara substansial pada akhirnya tidak mendapat keadilan.

Dengan demikian siapa yang salah dan menghambat dalam penyelidikan kasus Paniai maka saya menduga negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo dengan sadar dan sengaja menutupi pelaku karena tidak mau kehilangan muka, namun memaksa Komnas HAM melalui Menkopolhukam

lakukan penyelidikan, itu sebuah bukti nyata intervensi negara sebagai aktor pelaku dalam sistem kerja Komnas HAM sebagai sebuah lembaga independen.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sendiri, sudah mengumumkan kepada semua komunitas pembela HAM dan yang peduli HAM baik di dalam negeri dan luar negeri bahwa penyelidikan Paniai sudah, sebuah pembohongan bagi orang-orang pencari keadilan di pedalaman Paniai.

Tragedi Paniai telah menjadi sebuah memori kelam bangsa Papua Melanesia, juga telah menjadi sejarah kelam disamping lebih dari 5 ribu rakyat Papua yang ditangkap, dianiaya, disiksa Dab dibunuh hanya dalam 2 tahun kepemimpinan Jokowi Widodo di negeri ini. Apapun ceritanya sikap Jokowi yang membisu diatas jeritan kemanusiaan rakyat Papua telah menjauhkan orang Papua dari Rasa nasionalisme dan sukses memantapkan Labilitas integrasi politik papua.

Sudah terlalu lama (50 tahun) orang Paniai telah menderita, ditangkap, dianiaya, disiksa, dan dibunuh saban hari tanpa henti, penuh ketakutan, rintian, ratapan, tangisan, kesediaan saban hari menghiasi orang Paniai, mereka hidup ibarat daerah jajahan. Dari Ribuan manusia yg mati sia sia, biarkan mereka berjuang demi keadilan untuk sekali ini. (*)

Penulis adalah Komisioner Komnas HAM, tinggal I Jakarta

Indonesia Iagal Mengindonesiakan Orang Papua

Indonesia Iagal Mengindonesiakan Orang Papua
Bendera West Papua-Doc_IST
Oleh Soleman Itlay

      Bendera Bintang Kejora (Bintang Fajar) pertama kali berkibar di Hollandia (kini Jayapura), 1 Desember 1961, 55 tahun silam. Lagu kebangsaan nasional Papua “Hai Tanahku Papua” juga dinyanyikan saat yang sama. Simbol dan nama bangsa serta wilayah juga diumumkan kala itu. Upacara tersebut dilakukan di bawah kekuasaan dewan Niew Guinea Raad.

Hampir semua orang Papua meyakini 1 Desember adalah hari yang paling keramat dan bersejarah dibandingkan dengan hari-hari besar lainnya, karena 1 Desember adalah saat melahirkan semangat dan ideologi Papua yang masih dan terus dipertahankan dan diperjuangkan. Sehingga tidak salah rakyat Papua merayakan/memperingati HUT kemerdekaannya tiap Desember.

Dua bulan sebelumnya, dalam Kongres Papua I Belanda menunjukkan tekadnya,  mengakui dan menghormati Papua sebagai sebuah bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, 19 Oktober 1961 di Port Numbay. Kongres Papua I menetapkan: a) Bendera Bintang Kejora sebagai bendera bangsa Papua Barat; b) Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan Papua Barat; c) Papua Barat sebagai nama bangsa dan; d) Nama negara sebagai negara Papua Barat dan menetapkan wilayah Papua Barat.

Bahkan dalam konferensi yang diadakan Belanda dengan Australia, Maret 1960  di Hollandia Belanda berpidato secara terang-terangan di depan publik bahwa pihaknya mengakui dan menghormati orang Papua sebagai sebuah bangsa. Pada forum itu, Belanda ikut mendorong isu kemerdekaan Papua ke dalam agenda untuk membuahkan kesepakatan bersama Australia guna menyiapkan persiapan kemerdekaan Papua selama 10 tahun untuk membentuk Papua Barat sebagai negara Merdeka.

Hal ini dapat didukung dengan  dokumen proposal menteri luar negeri, Luns yang berisi dokumen lengkap untuk menyiapkan kemerdekaan Papua (Alua, 2000: 24-25). Memang bukan tekad yang baru bagi Belanda, tetapi dasar pemikiran untuk mempersiapkan Papua sebagai negara itu sudah ada semenjak menguasai wilayah Papua. Sekitar 1040-an Belanda sudah mulai berpikir tentang kemerdekaan Papua. Pada akhirnya tekad resminya dinyatakan dalam Kongres Papua I.

Bahwasannya, 1 Desember 1961 tidak hanya mengibarkan bendera Bintang Fajar dan lagu nasional “Hai Tanahku Papua”, tetapi lebih dari itu menyadarkan orang Papua sebagai bangsa dan melahirkan semangat baru untuk mempertahankan identitas dari bahaya akan kepunahan ras Melanesia. Memang benar, pasca mengumumkannya butir-butir hasil Kongres Papua I, perlahan kesadaran orang Papua makin bertumbuh besar. Sampai ke pelosok pun diketahui bahwa Papua adalah bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Bukti kesadaran orang Papua berdemonstrasi pada November 1957 di kantor gubernur, Hollandia. Tuntutan orang Papua saat itu ialah mendesak Pemerintah Belanda melalui gubernur Niew Guinea Raad, Dr. Van Baal agar mengakui hak mengurus diri sendiri, hak berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan pemerintahan Belanda, meningkatkan pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya (Giyai, 2000).

Sesungguhnya, orang Papua tidak perlu memperingati kemerdekaannya dibawah kekuasaan pemerintah Indonesia kalau Belanda dan negara barat tidak menguasai dan terlibat dalam upaya menentukan nasib orang Papua. Sayangnya, sejarah berputar pada arah yang berbeda dari harapan semua pihak saat itu. Janji Belanda untuk mempersiapkan kemerdekaan Papua selama 10 tahun hanya meninggalkan janji manis lalu pergi.

Pemerintah Indonesia yang baru merdeka kurang lebih 20-an tahun ketika itu semakin gila dengan Papua. Papua, negara yang baru saja dibentuk tersebut tidak bertahan lama. Baru 19 hari, Pemerintah Indonesia, meski tidak ada hubungan darah dengan orang Papua itu membubarkan dan mengusir kaum intelektual Papua yang membentuk dan menyatakan  Papua merdeka melalui dekrit Trikora 19 Desember 1961, di bawah kepemimpinan Soekarno dan Soeharto.

Masa-masa itu, Indonesia merebut Papua dari kekuasaan Belanda dengan kerja keras, tipu daya dan manipulasi. Salah satu faktanya: penandatanganan perusahaan Freeport McMoran, antara Indonesia dan AS tanpa kooperatif orang Papua, terutama pemilik gunung Nemangkawi, Tembagapura, Timika. Nota kesepahaman ini kemudian dilaksanakan 2 tahun sebelum pelaksanaan PEPERA yang juga melanggar butir-butir hukum nasional dan internasional. Penandatanganan bahkan menjadi jaminan bagi AS untuk mati-matian memperjuangkan Indonesia untuk merebut Papua secara paksa dari Belanda.

Sejarah perbudakan AS, Belanda dan Indonesia terhadap orang Papua bahkan dibawa dan dilahirkan di markas besar PBB di New York, 15 Agustus 1962. Perjanjian ini tidak hanya sekedar kesepakatan politik untuk merebut wilayah Papua, tetapi lebih dari itu menjual harga diri orang Papua yang memiliki hak dan derajat seperti manusia ciptaan Tuhan di belahan dunia yang berbeda pula.

Kemudian menjelang PEPERA 1969, Indonesia melancarkan serangan melalui TNI/Polri, BIN, BAIS dan lain-lain sebagai upaya menutup ruang demokrasi dalam pelaksanaan PEPERA. Dalam selang waktu 1962-1968 Indonesia tak henti-hentinya menyebarluaskan kekuatan militer di seluruh tanah Papua dengan beraneka ragam operasi militer. Akhirnya, Indonesia memenangkan PEPERA 1969 dengan moncong senjata dengan melibatkan 1.025 orang dari 800,00 jiwa penduduk Papua kala itu.

Perlahan semua orang Papua termasuk para intelektual Papua yang membentuk dan menyatakan kemerdekaan itu disembunyikan dari muka bumi demi kepentingan ekonomi semata. Bukannya orang Papua tidak melawan. Namun back up AS terhadap Indonesia juga melancarkan operasi yang terus-menerus membungkam gerakan orang Papua yang meminta kemerdekaan pada waktu itu. Akses informasi dan pengetahuan orang Papua yang terbatas juga menjadi peluang besar kedua negara untuk memenangkan PEPERA dengan cara tipu daya.

Meski demikian, sampai detik ini semangat orang Papua untuk mempertahankan kebenaran sejarah dan identitas tidak diragukan lagi. Peristiwa yang disaksikan dan dirasakan orangtua, muda, kecil dan besar 55 tahun silam itu terus bertindak dan berterik dari atas tanah leluhurnya. Mereka yang dulu menjadi saksi dan korban dari cara dan kekerasan Indonesia, AS dan Belanda itu berhasil menanamkan serta menyebarluaskan sejarah trauma sampai detik ini pula perlawanan terus berlanjut.

Patut diakui, Indonesia berhasil merebut Papua dengan menempuh cara-cara yang tidak benar. Indonesia merasa bangga atas perebutan Papua secara paksa. Indonesia mengakui perjuangan mengindonesiakan Papua adalah perjuangan yang murni dengan proses dan mekanisme yang benar. Indonesia menganggap telah meraih impian untuk memasukkan Papua ke dalam rumah Pancasila. Tetapi satu hal yang perlu dicatat adalah buku sejarah Indonesia saat ini yaitu semua perjuangan itu tidak berakar pada kebenaran yang nantinya tidak bertahan lama.

Buktinya apa? Kini banyak gerakan perlawanan yang tumbuh dan berkembang, baik di dalam maupun luar negeri. Uniknya lagi semua faksi perjuangan dan pergerakan di dalam negeri telah bersatu. Begitu pula di luar negeri. Saat ini, untuk membongkar kedok sejarah penipuan Indonesia dan AS terhadap Papua, orang Papua membentuk United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) tahun 2014 di Port Vila Honiara, Vanuatu.

Gerakan ini kemudian berhasil membawa isu Papua ke seluruh kawasan pasifik--Melanesia, Polinesia dan Micronesia. Tidak bisa dipungkuri, ULMWP yang menjadi wadah koordinatif dari organisasi PNWP, WPNCL dan NFRPB ini menggalang dukungan sampai di Eropa, Afrika dan Amerika. Bahkan baru saja orang Papua mendapat berita segar dari dalam negeri, 29 November di Jakarta dideklarasikan Front Rakyat Indonesia (FRI) untuk West Papua.

Luar biasa, banyak dukungan yang kian muncul secara perlahan dan tidak langsung meruntuhkan tembok guna membongkar tingkah laku Indonesia yang masih sisip dalam arsip dokumen negara yang rahasia. Tidak bisa diampuni lagi, Indonesia sudah melanggar hak orang Papua lewat batas kewajaran. Kini negara dipersulit dengan untuk mengindonesiakan Papua sebagai bagian dari NKRI.

Ruang untuk Pemerintah Indonesia untuk mengindonesiakan orang Papua semakin sempit meski banyak program yang digulirkan ke Papua melalui pemerintah daerah. Memang Indonesia berhasil mengindonesiakan Papua melalui pemekaran, Otsus, UP4B, dll. Namun belum bisa mengindonesiakan ideologi orang Papua. Sampai kapan pun Papua tidak akan bertahan lama dalam rumah Pancasila, selain mengakui kemerdekaan orang Papua yang pernah Indonesia bubarkan melalui operasi Trikora pada 1961.

Sejak embrio bangsa Papua lahir pergerakan dan perjuangan orang Papua semakin berkembang secara signifikan. Banyak gerakan dan usaha Pemerintah Indonesia tengah mematikan embrio tersebut. Namun semangat dan ideologi yang lahir 1961 tidak dapat menyerah. Suhu perjuangan terus meningkat dan menarik perhatian dunia. Ini membuktikan bahwa 1 Desember 1961 menjadi hari yang memang benar-benar bersejarah bagi orang Papua.

Sehingga atas latar belakang sejarah itu pula orang Papua senantiasa berjuang melawan Pemerintah Indonesia. Kenyataan membuktikan, 55 tahun orang Papua telah melewati suka-duka untuk menggapai cita-cita luhur yakni Papua merdeka. Perjuangan itu terus dan akan terus berlanjut sampai titik darah penghabisan.

Selanjunyta, orang Papua akan menjalani perjuangan yang baru dengan semangat yang baru. Kiranya dengan usia negara Papua yang makin dewasa ini dapat melahirkan semangat patriotisme dan memberikan pupuk pada pergerakan bersama rakyat. Semoga dengan usia negara Papua yang amat dewasa ini, pemerintah Indonesia menghargai dan menghormati sebagaimana orang menghormati orang tua dengan usia yang tua pula. Semoga embrio Papua yang lahir 1961 dapat memperbaharui dan memberikan semangat perjuangan kepada rakyat Papua yang baru pula.

*Penulis adalah anggota aktif Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Efrem Jayapura, Papua


Sumber: Jubi Papua

Seruan Aksi: Trikora 19 Desember 1961 Ilegal

Seruan Aksi: Trikora 19 Desember 1961 Ilegal
Seruan Aksi: Trikora 19 Desember 1961 Ilegal-AMP-FRI
SERUAN AKSI

Tanggal 19 Desember 1961, Soekarno mengumandangkan TRIKORA di Alun-Alun Utara Yogyakarta dengan tujuan untuk mengagalkan pembentukan Negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. TRIKORA merupakan ekspresi awal dilakukannya penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang faktanya bukan bentukan Belanda.
Realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda.

Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus). Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.

Hingga kini, Militer (TNI-Polri) merupakan alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk mengghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua terjadi akibat kebrutalan Militer Indonesia.


Maka, Kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Dan (FRI Free WEST Papua) Frond Rakyat Indonesia untuk Free West Papua mengajak kawan-kawan mahasiswa Papua dan seluruh masyarakat Papua yang ada di Jawaususnya sejadebotabek untuk turut ambil bagian dalam 55 Tahun Trikora yang ilegal di Tanah Papua dan rebut kemerdekaan kita. Kegiatan ini akan kita gelar dalam bentuk aksi demo damai pada :

Hari/Tanggal  : Senin, 19 Desember 2016
Waktu           : 12.00 siang-Selesai
Tempat          : Monas di Pantung Kuda ---- Kantor perwakilan PBB
Tema Aksi     :Trikora 19 Desember 1961 Ilegal, Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat.

Demikian Seruan aksi ini kami buat, kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua untuk Bersatu dan Berjuang merebut cita-cita Pembebasan Sejati Rakyat dan Bangsa Papua Barat. Dan atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat Papua, kami ucap terima kasih.


Jabat Erat!

……AMP dan FRI-Free-West-Papua

Sogavare: Demi West Papua, MSG Akan Luaskan Dukungan

Sogavare: Demi West Papua, MSG Akan Luaskan Dukungan
PM Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare saat bertemu ULMWP di Honiara, awal tahun 2016 - Dok. Jubi
Jayapura, B-News – Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare menegaskan bahwa Melanesia Spearhead Group (MSG) akan mengikutsertakan Mikronesia, Polinesia, dan negeri-negeri Afrika untuk berjuang melawan pelanggaran HAM di West Papua.

Sogavare mengungkapkan hal tersebut di hadapan Parlemen Kepulauan Solomon ketika ditanyakan oleh Pemimpin Oposisi, Jeremiah Manele, Kamis, (15/12) seperti dilansir Solomon Star Jum’at (16/12/2016).

Menurut Sogavare, Papua Nugini dan Fiji sudah jelas memilih jalan berbeda atas persoalan West Papua dan tidak berkeinginan mengikuti tujuan dan pendirian MSG.

“PNG itu berbatasan langsung dengan Indonesia dan memilih lebih berhat-hati, sedangkan Fiji sudah punya hubungan yang kokoh dengan Indonesia,” ujar Sogavare.

Atas dasar itulah, lanjutnya, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Kaledonia baru akan mengikutsertakan negeri-negeri Mikronesia dan Polinesia serta kelompok non aliansi di Afrika,” ujarnya.

Lebih lanjut Sogavare menegaskan pemerintahannya akan terus melanjutkan diplomasi terkait isu West Papua melalui pengiriman utusan khusus untuk berkonsultasi dan menjalin hubungan di negeri-negeri Pasifik.

“Kami kirimkan utusan untuk bicara dengan para pemimpin di dalam lingkaran kami sendiri dan keluar Melanesia,” ujar Ketua MSG tersebut.

Rex Horoi adalah utusan khusus Kepulauan Solomon untuk persoalan West Papua. Sogavare mengatakan masa tugas utusan tersebut akan berakhir setelah dua tahun periode kepemimpinannya di MSG.

Namun, Sogavare menghendaki persoalan ini dibicarakan di Parlemen untuk mencari cara agar tugas-tugas (penanganan West Papua) tersebut bisa tetap berlanjut walau kepemimpinannya di MSG selesai.

Indonesia sebaiknya memahami

Jeremiah Manele, Pemimpin Oposisi parlemen Solomon di kesempatan itu mengakui bahwa persoalan West Papua adalah isu kompleks karena keterkaitan antara pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri.

Namun, lanjutnya, inilah pertama kalinya Pemerintah Solomon mengambil langkah proaktif terkait kebijakan ini.

“Penting sekali bagi Indonesia untuk memahami posisi kita,” kata Manele sambil berharap bahwa konsultasi dan jalinan hubungan dua arah di Pasifik tersebut dapat berlanjut. “Hal itu bisa membantu Indonesia mengerti darimana asal usul kita,” tambahnya.

Manele juga mendukung kebijakan pemerintah Kepulauan Solomon terhadap West Papua dengan menambahkan bahwa pendekatan yang sudah dilakukan sekarang tidak kontra produktif.

“Saya kira sebaiknya memang pendekatan konsultatif dan lebih dua arah harus kita lanjutkan terkait persoalan ini, agar tidak kontra produktif,” ujarnya.

Manele juga mendukung gagasan melanjutkan kebijakan ini di Parlemen setelah periode Horoi berakhir.

Awal November lalu sebuah pernyataan sikap dari Kelompok Oposisi Parlemen sempat menggugat Perdana Menteri Sogavare atas kebijakannya yang dinilai sangat konfrontatif terkait West Papua. Oposisi menghendaki perubahan pendekatan terkait isu tersebut.

“Kita semua peduli masalah pelanggaran HAM di West Papua. Namun ada cara lain menangani isu ini ketimbang mengambil pendekatan konfrontatif seperti yang dilakukan Perdana Menteri. Itu tak saja sudah mengintervensi kedaulatan Indonesia, namun juga urusan domestik negara itu,” ujar pernyataan tersebut.

Namun, dengan pernyataan tanggapan Jeremiah Manele, pemimpin oposisi, Kamis lalu itu di hadapan parlemen, tampaknya Pemerintah Solomon dan Parlemen pada akhirnya melanjutkan komitmen mengadvokasi persoalan pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri West Papua dengan pendekatan yang lebih partisipatif.(*)

Sumber : Jubi Papua

Rabu, 26 Oktober 2016

Pergerakan Papua Merdeka Mendunia, NKRI Sudah Mulai PUSING!

International West Papua Document photo
Ada beberapa kemajuan dari pergerakan kemerdekaan Papua pada tahun ini, yang membuat NKRI pusing.

1. Benny Wenda, diterima dengan pintu terbuka oleh Afrika Selatan, Ketua Opisisi, Cucu Nelson Mandela, Ketua Parlemen, Mantan PM Transkei (sebuah negara yang kemudian melebur ke dalam Afrika Selatan). Hanya menunggu waktu, Afrika akan menekan PBB dalam persoalan Papua. Presiden Afsel, sewaktu Wenda ada di sana, kemudian membatalkan kedatangannya ke Indonesia untuk menghadiri Gerakan Non Blok, dan pembatalan ini, terjadi hanya dalam hitungan 3 hari ( sesuatu yang amat jarang terjadi dalam protokoler kenegaraan). Akhirnya, Jokowi
yang semula berharap 1 mobil dengan Presiden Afsel dari Jakarta menunju Bandung menjadi malu. Indonesia kehilangan muka. Mitos persoalan Papua hanya menarik perhatian di Pasific telah terpecah. Afrika menaruh perhatian.

2. Benny Wenda bertemu dengan penerima Nobel Perdamaian Dunia, Uskup Agung Afrika Selatan, Desmon Tutu. Pada pertemuan ini, Desmon Tutu menjanjikan : " Ketika engkau bertemu lagi denganku, Papua telah merdeka !" Anggota kehormatan "the Elders" ini sudah pasti tidak bermain dengan kata-kata ketika mengucapkan hal ini. Pengaruh pribadinya, semisalnya lewat organ ini, yang beranggotakan Kofi Annan ( mantan Sekjen PBB), Martti Akhtisaari (Mantan Presiden Filandia), Jimmy Carter (mantan Presiden USA), sudah pasti bukanlah sebuah omongan iseng. Buktinya, 1 minggu kemudian, Kemenlu USA menguarkanpengumuman situasi HAM se dunia, dan mencatat ada "diskriminasi ras" (penjajahan) yang membuah orang Papua terpinggirkan. Pada 2 hari kemudian, Prancis lewat France 24, yang didanai oleh pemerintah Perancis, yang disiarkan dalam 3 bahasa (prancis,arab dan inggris) ke 250 juta penduduk dunia, mengirimkan permintaan resmi kepada Victor Mambor, redaktur Jubi, guna menjadi korespondensi mereka di Tanah Papua. Mitos, tiada "koneksi internasional" dalam persoalan Papua telah terpecah.

3. Page FWPC saat ini telah beranggotakan kurang lebih 196 ribu orang se dunia, yang tiap hari bertambah,
yang tiap hari mendapatkan pasokan info terkini dan terbaru terkait perkembangan situasi di tanah Papua.
Persoalan publikasi telah runtuh pada tahun ini. Mitos "berita tentang Papua bisa dikontrol" telah terpecah !

4. Victor Mambor, redaktur Jubi, pada hari Kebebasan Pers Dunia (WPDF) yang jatuh pada tanggal 3 Mei, melalui IFJ, yang
beranggotakan 600 ribu wartawan se dunia, memberikan penghargaan kepadanya. Pers dunia, telah mengirimkan signal perhatian terhadap persoalan Papua. Presiden Jokowi dalam kunjungan ke tanah Papua pada bulan Mei tahun ini, bahkan memberikan waktu khusus guna bertemu Victor Mambor, yang datang memenuhi undangan itu dengan berkaos oblong dan bersandal jepit. Jokowi "ketakutan" terhadap tekanan publik dunia, dan menjanjikan wartawan boleh bebas datang meliput (meski ini kemudian dianulir oleh Panglima TNI dan Menkopolkam). Pagar "larangan bagi pers asing meliput di Papua" mulai retak.

4. Telah bertambah dua negara lagi, selain Vanuatu ( yang "kebetulan" karena Sato Kilman yang PM, maka tidak bicara persoalan Papua di sidang UNGA pada tahun ini), yakni Tonga dan Salomon Island. Sekutu Papua semakin banyak.
Mitos " hanya satu negara" yang mendukung kemerdekaan Papua telah terpecah !

5. ULMWP telah masuk menjadi "pengamat" dalam MSG, sebuah forum dunia. Artinya rakyat Papua saat ini telah memiliki sebuah
wadah yang diakui oleh 6 negara di Pasific yang berhak membicarakan persoalan Papua. Persoalan tidak ada wadah representatif bagi rakyat Papua telah runtuh pada tahun ini. Mitos tiada representasi Orang Papua telah terpecah !

6. PIF, yang terdiri dari 12 negara, mengakui bahwa Papua "ada persoalan" dan bukan lagi persoalan internal Indonesia.
Ini adalah persoalan dunia, dan mereka mau mengirimkan Tim Pencari Fakta (biasanya beranggotakan para Menlu )
ke Tanah Papua. Wakil Menlu USA yang hadir merestui keputusan ini, dan meminta Indonesia taat. Australia dan Selandia Baru, juga menyetujui ini. Hal ini bahkan diawali pada bulan Agustus ketika PM PNG mempersoalkan persoalan Papua dalam pidato resmi kenegaraannya di depan PM Jepang pada pertemuan bilateral mereka. Mitos "Papua adalah persoalan internal Indonesia" telah runtuh pada tahun ini.

7. Ada 14 LSM baik lokal, nasional dan Internasioal (semisalnya, Fransiscan Internasional,yang memiliki koneksi dengan Vatikan, dll) yang mempersoalkan kasus Penembakan 2 Pelajar di Timika. Persoalan ini akan masuk dalam pengadilan Internasional. Mekanisme hukum Internasional mulai bekerja untuk kasus Papua. Ini semua diawali dengan Pidato dari Ketua Komisi Tinggi KOmisi HAM PBB, yang menyebutkan secara resmi, dalam pidatonya, ada persoalan di Papua. Penyebutan Papua di dalam
pidatonya ini, amat mempermalukan Indonesia, karena hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Mitos bahwa persoalan Papua, hanya diselesaikan dalam koridor hukum NKRI telah pecah.

8. Pada tanggal 26 Oktober 2015, akan ada pertemuan dari IPWP, yang beranggotakan 103 anggota Parlemen se Dunia, yang
mendukung kemerdekaan Papua. Pertemuan ini akan dilakukan di dalam gedung Parlemen Negara Inggris. Saat ini, dua anggota
dari gerakan ini, menjadi PM Inggris dan Ketua Opisisi Parlemen Inggris.

Mungkin demikian, sedikit daftarnya, yang menjelaskan mengapa NKRI pusing terhadap persoalan Papua. Sehingga Jokowi harus
membatalkan Jamuan Makan Malam dengan Presiden USA, Barack Obama, dan meminta jamuan makan malam dengan pihak
Kemenlu USA. Sudah pasti, dalam persoalan Papua, Jokowi akan berkata : "Beri kami waktu, tolong, tolong, beri kami waktu!"

Sumber ; Catatan Dari Papua

Kamis, 13 Oktober 2016

Undang-Undang Revolusi West Papua UURWP












Sabtu, 01 Oktober 2016

Teks Pidato Perdana Menteri Solomon terkait West Papua di PBB

Perdana Menteri Solomon Islands, Manasseh Sogavare saat berpidato dalam sidang Majelis Umum PBB pada hari Jumat, (23/9/2016) yang mana telanh menyoroti isu West Papua.

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/ini-teks-pidato-perdana-menteri-solomon-terkait-west-papua-di-pbb.html
Perdana Menteri Solomon Islands, Manasseh Sogavare saat berpidato dalam sidang Majelis Umum PBB pada hari Jumat, (23/9/2016) yang mana telanh menyoroti isu West Papua.

New York, Baliem-News -- Berikut ini adalah teks pidato Perdana Menteri Solomon Island Hon Manasye Sogavare pada sidang Majelis Umum PBB di New York Amerika Serikat pada hari Jumat tanggal 23 September 2016 yang dilansir di website resmi sekretariat pers Solomon Islands.

Teks Pidato 

Tuan Presiden, 

Solomon Islands sangat prihatin tentang pelanggaran hak asasi manusia Melanesia di West Papua. Pelanggaran hak asasi manusia di West Papua dan hak penentan nasib sendiri West Papua adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Banyak laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di West Papua yang menekankan dan menguatkan serta melekat antara hak untuk menentukan nasib sendiri yang dapat menyebabkan pelanggaran langsung oleh Indonesia dalam upaya untuk meredakan segala bentuk oposisi. Prinsip kedaulatan adalah yang terpenting dalam lembaga apapun yang rasional dan dapat menghormatinya. Namun jika pembenaran kedaulatan terletak pada serangkaian keputusan yang dapat dipertanyakan, maka ada kasus untuk menantang legalitas argumen kedaulatan seperti halnya pada New York Agreement dan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Kepulauan Solomon menambahkan 'suara untuk orang-orang dari negara-negara anggota lainnya dan organisasi masyarakat sipil yang peduli tentang pelanggaran hak asasi manusia di daerah Papua dan Papua Barat Indonesia. Sebagai ketua MSG yang mencakup Indonesia sebagai anggota asosiasi dan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) sebagai pengamat, Solomon Islands menegaskan perlunya keterlibatan konstruktif dengan Indonesia dan berharap untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam mengatasi pelanggaran manusia hak di West Papua.

Sumber: Tabloid Wani
 

Undangan Konferensi Pers di Semarang Terkait Penembakan yang Dilakukan oleh Brimob di Intan Jaya Papua

Gerakan Mahasiswa Peduli HAM Papua (GMPHP)

Poster Undangan Konferensi Pers di Semarang Terkait Pelanggaran HAM di Papua


Hal : Undangan Konferensi Pers

Kepada
Yth : Kepada kawan-kawan Media

Sebungan dengan menyikapi kasus penembakan yang terjadi, Sabtu (27/08/2016) terhadap 1 (satu) orang pelajar SMP N1 Sugapa atas nama Otinus Zondegau (16) yang ditembak mati oleh Brimob Detazemen Kompi C Biak, Polda Papua yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya, Papua

Maka kami Gerakan Mahasiswa Peduli HAM Papua (GMPHP) Mengudang kawan-kawan media untuk dapat hadir pada :

Hari/tanggal : Jumat, 2 September 2016
Waktu         : 14.00 WIB-selesai
Tempat        : LBH Semarang (Jl.Jomblangsari No. IV, No 17, Semarang)

Demikian undangan konferensi pers kami sampaikan, atas liputan dan perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Nara Hubung

Alex Zondegau
(081283069029)

 

Sabtu, 24 September 2016

Fidel Castro - Tanah Air Atau Mati Demi Kemenangan


Sejarah - Fidel Castro adalah Presiden Kuba dengan masa pemerintahan paling lama. Ia merebut kekuasaan tahun 1959 dan mendirikan negara komunis dan penganut idiologi Marxisme. Ia juga dikenal sebagai tokoh organisasi non blok dan tetap mempertahankan idiologi komunis walaupun banyak negara komunis runtuh.

Castro adalah anak seorang petani gula imigran dari Spanyol. Ia bergabung dengan Partai Rakyat Kuba tahun 1947 . Di bidang pendidikan ia memperoleh gelar bidang hukum dari Universitas Havana tahun 1950. Castro memimpin organisasi bawah tanah di saat Kuba dipimpin Fulgencio Batista Y Zaldiar. Ia menyulut gerakan revolusi di Santiago tahun 1953 sehingga ditangkap dan masuk tahanan. Setelah dibebaskan tahun 1955, Castro dibuang ke Meksiko dan AS. Ia kembali ke Kuba tahun 1956 bersama 82 tahanan lainnya. 70 orang rekan-rekannya terbunuh ketika mendarat di Kuba. Castro dan dua saudaranya Raoul dan Che Guevara termasuk 12 orang lainnya selamat. Ia terus melancarkan pemberontakan yang dikenal dengan gerakan 26 Juli. Rakyat Kuba mendukungnya sehingga pemberontakannya berhasil. Bulan Desember 1958 rakyat Kuba berbaris di Havana ketika ia memproklamasikan Revolusi Kuba. Ia kemudian menjabat sebagai Presiden Dewan Negara dan Dewan Menteri.

Castro kemudian menjalin hubungan ekonomi dan persenjataan dengan Uni Sovyet karena ajakan kerjasama dengan Amerika di tolak. Ia kemudian menasionalisasi sumber daya Kuba, membentuk pemerintahan kolektif, dan membentuk negara sosialis satu partai , memenjarakan lawan-lawan politik dan orang-orang yang dianggapnya kapitalis ke penjara. Amerika marah karena Castro menasionalisasi seluruh perusahaan-perusahaan Amerika di Kuba. Tahun 1961 tentara Amerika menyokong upaya kudeta terhadap Castro, namun gagal.

Castro justru tumbuh menjadi Marxisme sejati yang makin kuat kedudukannya serta secara terbuka bersekutu dengan Uni Sovyet. Tahun 1962 dunia hampir mengalami perang nuklir setelah Uni Soviet menempatkan hulu ledak nuklir di Kuba dan diarahkan ke Amerika. Ancaman keamanan dunia tersebut akhirnya dapat diselesaikan lewat perundingan alot antara Presiden John F Kennedy dengan pemimpin Uni Soviet Nikita Khrushchev.


Sedikit  Sejarah Fidel Castro

Aksi Rakyat Papua Dukung Koalisi Negara Pasifik Di Majelis Umum PBB

Aksi KNPB, Ribuan Masyarakat Papua
Baliem News - Puluhan ribu rakyat Papua di Jayapura, Timika, Manokwari, Yahukimo, Merauke, Nabire, Fakfak, dan Sorong,  Senin (19/9/2016) beraksi menunjukkan dukungannya pada Koalisi negara-negara Pasifik untuk West Papua yang akan membawa isu hak penentuan nasib sendiri Papua dan pelanggaran HAM ke Sidang Majelis Umum PBB, yang berlangsung hingga 25 September mendatang.

Di Jayapura, aksi yang difasilitasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berlangsung di halaman Rusunawa Universitas Cenderawasih, Perumnas III Waena, dihadiri lebih dari seribu orang. Aksi mimbar bebas tersebut diisi oleh doa, pidato-pidato politik dan sosialisasi proses advokasi isu politik Papua di sidang Majelis Umum PBB.

Badan Pengurus Pusat KNPB, yang diwakili oleh Agus Kossay dan Mecky Yeimo, khusus menyoroti peran koalisi negara-negara Pasifik untuk Papua Barat yang sedang mendorong isu West Papua untuk dibicarakan di sidang Majelis Umum PBB.
“Proses ini menunjukkan perjuangan kita tidak berhenti di Melanesian Spearhead Group (MSG). Enam negara (Vanuatu, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, Tuvalu, Tonga, dan Nauru) adalah negara-negara yang akan membawa isu hak penentuan nasib sendiri West Papua ke Majelis Umum PBB,” tuturnya di hadapan massa aksi yang setia berpanas-panasan sejak pukul 13.00 hingga selesai.  
Menurut Agus Kossay, rakyat Papua memang sudah memiliki hubungan keakraban dan pergaulan di Pasific (Melanesia) sejak dahulu sebelum Indonesia mengambil alih wilayah Papua sebagai koloninya. “Ras Melanesia sudah melakukan kerja sama dalam aspek baik secara politik dan social budaya di Pasific Selatan,” ujarnya.
Namun, lanjut Kossay, kontak-kontak insentif semakin berkurang ketika Indonesia menganeksasi Papua sejak 1963 hingga pelaksanaan PEPERA 1969 yang cacat hukum dan moral itu. “Lalu Indonesia memblokade komunikasi rakyat Papua dengan Pasifik,” tuturnya.
Dikatakan Kossay 54 tahun Indonesia menggunakan kekuatan kolonial untuk membatasi dan memisahkan rakyat Papua dari pergaulan dengan rakyat Melanesia di Pasifik, baik di forum regional maupun dalam sosial budaya.
“Padahal hubungan itu sudah dilakukan sejak tahun 1940-an sebelum Indonesia merdeka secara politik tahun 1945. Bahkan wilayah Nederland New Guinea (kini Papua Barat) pernah ikut terlibat secara resmi bergabung dalam South Pasific Confrence sejak 1947 hingga 1962,” ujarnya sambil menambahkan bahwa terdapat semangat untuk membebaskan wilayah-wilayah Pasifik dari penjajahan, dan membentuk pemerintahannya sendiri, di dalam konferensi tersebut.

Aksi KNPB
Sementara itu Sekretaris I KNPB Pusat, Mecky Yeimo dikesempatan yang sama menghimbau agar rakyat Papua tetap bekerja keras untuk perjuangan menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang dihargai oleh bangsa lain di dunia, juga sebagai keluarga Melanesia dan Pasific.
“Kami rakyat Papua Barat juga mendukung penuh Pasific Island Forum (PIF) dengan harapan para pemimpin negara memperhatikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1541,” katanya.
Mereka juga mendesak PBB agar segera mengirim tim pemantau Hak Penentuan Nasib sendiri (Self Determination) sesuai dengan deklarasi Westminster 3 Mei 2016 di Inggris. “Karena, pelaksanaan PEPERA tahun 1969 cacat hukum dan moral serta melanggar prinsip-prinsip act of free choice dalam perjanjian New York Agreement 1962,” tegas Mecky.
Aksi serupa berlangsung di beberapa daerah dalam bentuk turun ke jalan maupun mimbar bebas di sekretariatan.
Menurut keterangan Mecky Yeimo kepada Jubi, aksi secara umum berlangsung lancar walau beberapa penghadangan yang terjadi terhadap aksi turun ke jalan. “Ribuan orang di Yahukimo berhasil melakukan aksi, namun 13 orang semapt ditangkap aparat kepolisian, 5 diantaranya anak-anak, namun sudah dikelaurkan sore tadi. Merauke juga mengalami penangkapan sebanyak 82 orang, dan sudah dikeluarkan sore pukul 5 tadi,” ujar Mecky.(*)
Sumber : Tabloid Jubi Papua.
 
⬆
Top